SCNewsMEDIA|| NGANJUK – Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, SH., SIK.,M.Si, menginstruksikan kepada kapolsek jajaran yang dipimpinnya untuk mendatakan rumah warga yang tidak layak huni untuk dibedah dan diperbaiki.
Sebagai tindak lanjut dari instruksi tersebut , Kapolsek Nganjuk Kota Kompol Drs. Masherly Sutrisno, memerintahkan kepada Bhabinkamtibmas Polsek Nganjuk Kota Kelurahan Ploso Aipda Didik Purnawan melaksanakan kerja bakti bedah rumah tidak layak huni.
Aipda Didik bersama warga bahu membahu membedah rumah milik Dariyono warga RT 05 RW 01, Lingkungan Winong, Kelurahan Ploso, Kecamatan Nganjuk, Kabupaten Nganjuk, Rabu (14/6/2023).
“Personel kita terjunkan untuk membantu warga agar mempercepat proses bedah rumah serta untuk menciptakan rasa aman, nyaman dan kedekatan emosional antara Polri dengan masyarakat”, ungkap Kompol Masherly.
Hal ini merupakan wujud kepedulian serta kehadiran Polri ditengah masyarakat serta untuk mempererat silaturahmi antar warga sekaligus tolong menolong terhadap warga yang kurang mampu.
“Semoga apa yang telah dilakukan menjadi ladang ibadah dan bermanfaat bagi kita semua,” imbuh Kompol Masherly. (AG’2)