SCNewsMEDIA || KEDIRI KOTA – Dalam rangka mencegah anggota Polri terlibat dalam judi online (judol), dipimpin Wakapolres Kediri Kota melakukan pemeriksaan telepon genggam seluruh personel. Pemeriksaan digelar setelah apel pagi di lapangan Mapolres Kediri Kota, Rabu (20/11/2024).
Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Wakapolres Kediri Kota Kompol Dodik Tri Hendro Siswoyo, S.H., S.I.K. menjelaskan, pemeriksaan ini merupakan langkah antisipasi untuk memastikan tidak ada anggota yang terlibat dalam praktik perjudian, khususnya judi online.
“Pemeriksaan ponsel personel ini memastikan tidak ada yang terlibat segala bentuk jenis perjudian termasuk judi online atau judol,” kata Kompol Dodik Tri Hendro Siswoyo
Pemeriksaan tidak hanya menyasar ponsel anggota, tetapi juga perangkat milik para perwira. Setiap ponsel diperiksa secara teliti untuk memastikan tidak ada aplikasi judi online maupun indikasi keterlibatan dalam aktivitas perjudian.
“Pemeriksaan ini bentuk tanggung jawab dan memastikan seluruh personel hingga perwira tidak ada keterlibatan di perjudian,” jelasnya.
Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan adanya aplikasi judol atau indikasi keterlibatan dalam aktivitas perjudian pada ponsel personel maupun perwira.
Lebih lanjut, Kompol Dodik menyampaikan bahwa pemeriksaan ponsel ini sejalan dengan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian dan penyalahgunaan narkoba
“Pengawasan internal ini akan terus dilakukan oleh Polres Kediri Kota. Tentunya, kami ingin menunjukkan dan meningkatkan kepercayaan Polri kepada masyarakat sebagai Pelayan,Pengayom, dan Pelindungi” pungkas Kompol Dodik
(RED-Ag2/Hms)