Menu

Mode Gelap

Uncategorized · 3 Mei 2024 14:50 WIB ·

PEMERINTAH KABUPATEN BLITAR RAIH OPINI WTP KE-8.


 PEMERINTAH KABUPATEN BLITAR RAIH OPINI WTP KE-8. Perbesar

 

SCNewsMEDIA || BLITAR  – Pemerintah Kabupaten Blitar kembali meraih penghargaan prestisius dalam pengelolaan keuangan daerah dengan memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Untuk ke-8 (delapan) kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Jawa Timur, Kamis, 2 Mei 2024 di Ruang Auditorium lantai 2 kantor BPK RI Provinsi Jawa Timur.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang disampaikan, 37 pemerintah Daerah berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP), salah satunya pemerintah Kabupaten Blitar. Bupati Blitar yang biasa disapa Mak Rini menyambut gembira apresiasi tersebut dan menyatakan bahwa capaian tersebut adalah bukti komitmen dan kerja keras seluruh pemangku kepentingan dalam mengelola keuangan daerah dengan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi.

 

Bupati Blitar, Hj. Rini Syarifah tak lupa menyampaikan terimakasih atas dedikasi dan kerja keras seluruh ASN, Non ASN dan dukungan DPRD Kabupaten Blitar, masyarakat serta stakeholder. Tak lupa orang no 1 di Kabupaten Blitar ini berharap capaian opini WTP ke-8 tersebut dapat menjadi pelecut semangat untuk mempertahankan opini WTP sekaligus terus berbenah diri menuju pemerintahan yang lebih baik lagi.

 

Mak Rini, juga menyampaikan terimakasih kepada jajaran BPK RI perwakilan provinsi Jawa Timur seluruh rekomendasi, catatan dari BPK RI perwakilan Jawa Timur akan segera ditindaklanjuti.

 

Sementara itu, Karyadi, Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Timur menyampaikan, pihaknya memberikan waktu (untuk pemerintah kabupaten/kota) untuk perbaikan dari rekomendasi dan ditindaklanjuti selama 60 hari ke depan.

 

Dijelaskan pula bahwa opini WTP yang diberikan BPK merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan dan bukan merupakan jaminan bahwa laporan yang disajikan terbebas dari fraud atau tindakan kecurangan lainnya.

 

Sejumlah catatan rekomendasi yang dirangkum oleh BPK Jatim antara lain masih terdapat pengelolaan pajak dan retribusi daerah belum dilakukan secara tertib, terdapat proses penyusunan anggaran dan realisasi belanja belum sesuai ketentuan. Selain itu masih ditemukan penatausahaan dan pencatatan aset tetap pada pemerintah daerah belum tertib, pembayaran belanja listrik penerangan jalan umum belum berdasarkan data pemakaian listrik yang akurat. Juga terdapat kekurangan volume, kelebihan pembayaran atau keterlambatan penyelesaian pekerjaan atas pekerjaan belanja modal dan barang, serta terdapat implementasi sistem informasi pemerintahan daerah belum dilaksanakan secara optimal dan terintegrasi.

 

Sementara itu Adhy Karyono Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Timur memberikan apresiasi kepada pemerintah kabupaten/kota yang telah bekerja keras sehingga meraih opini WTP. Diingatkan pula supaya pemerintah kabupaten/kota segera menindaklanjuti rekomendasi catatan BPK terhadap LHP atas LKPD 2023.

 

Pj. Gubernur Jatim itu menegaskan, dari hasil laporan keuangan daerah bisa memberikan dampak pembangunan kepada masyarakat. (Gus)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polres Blitar : Terjunkan 520 Personil Guna Amankan Pilkada Serentak 2024

25 November 2024 - 14:53 WIB

Samsat Badung bersama Polri Edukasi Siswa SMA Negeri I Mengwi Kesadaran Akan Pajak Ranmor

22 November 2024 - 21:21 WIB

Cooling System Pilkada 2024 Polres Lamongan Gelar Tabligh Akbar Wujudkan Pilkada Aman dan Damai

21 November 2024 - 21:35 WIB

Polresta Banyuwangi Gelorakan Swasembada Pangan Sukseskan Asta Cita

21 November 2024 - 21:28 WIB

Kapolres Nganjuk Apresiasi Penanganan Cepat Pohon Tumbang di Rejoso

21 November 2024 - 20:33 WIB

Kurang dari 12 Jam, Polisi Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan di Nganjuk

21 November 2024 - 20:28 WIB

Trending di Uncategorized