Menu

Mode Gelap

Nasional · 11 Jan 2023 13:11 WIB ·

Presiden Jokowi Sesalkan Terjadinya Pelanggaran HAM Berat di Tanah Air


 Presiden Jokowi Sesalkan Terjadinya Pelanggaran HAM Berat di Tanah Air Perbesar

Jakarta-scnewsmedia.com-Presiden Joko Widodo menerima laporan dari Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat (PPHAM) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 11 Januari 2023. Dalam keterangannya, Presiden Jokowi mengakui bahwa pelanggaran HAM yang berat telah terjadi pada berbagai peristiwa di Tanah Air.

“Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa,” ujar Presiden.

Dalam hal ini, Presiden menyesalkan terjadinya pelanggaran HAM yang berat pada sejumlah peristiwa yakni:

1. Peristiwa 1965-1966;

2. Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985;

3. Peristiwa Talangsari, Lampung 1989;

4. Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Aceh 1989;

5. Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998;

6. Peristiwa Kerusuhan Mei 1998;

7. Peristiwa Trisakti dan Semanggi I – II 1998-1999;

8. Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999;

9. Peristiwa Simpang KKA, Aceh 1999;

10. Peristiwa Wasior, Papua 2001-2002;

11. Peristiwa Wamena, Papua 2003; dan

12. Peristiwa Jambo Keupok, Aceh 2003.

Pada kesempatan tersebut, Presiden juga menyampaikan rasa simpati dan empati yang mendalam kepada para korban dan keluarga korban. Untuk itu, pemerintah akan berupaya memulihkan hak para korban secara adil dan bijaksana.

“Saya dan pemerintah berusaha untuk memulihkan hak-hak para korban secara adil dan bijaksana, tanpa menegasikan penyelesaian yudisial,” kata Presiden.

Selain itu, Presiden menambahkan, pemerintah akan berupaya dengan sungguh-sungguh untuk mencegah terjadinya pelanggaran HAM yang berat pada masa yang akan datang. Presiden pun menginstruksikan kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md untuk mengawal hal tersebut.

“Saya minta kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Menkopolhukam untuk mengawal upaya-upaya konkret pemerintah agar dua hal tersebut bisa terlaksana dengan baik,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Kepala Negara berharap upaya pemerintah tersebut dapat menjadi langkah berarti dalam pemulihan luka sesama anak bangsa.

“Semoga upaya ini menjadi langkah berarti bagi pemulihan luka sesama anak bangsa guna memperkuat kerukunan nasional dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Presiden.

Turut mendampingi Presiden dalam pertemuan tersebut yakni Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md serta Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Jakarta, 11 Januari 2023

Biro Pers, Media, dan Informasi

Sekretariat Presiden

(Red)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Memperingati Hut RSUD Iskak ke- 107, Dengan Tema Dorong Pembentukan SDM Kuat Menuju Rumah Sakit Hebat

27 November 2024 - 23:14 WIB

Mengenang para pahlawan pada Hari Pahlawan tidak hanya tentang mengenang masa lalu

11 November 2024 - 01:44 WIB

AKBP Anak Agung Gede Mudita Memasuki Purna Tugas Ini Pesannya

1 November 2024 - 17:17 WIB

Komisi Pemilihan Umum Kota Kediri Menggelar deklarasi Kampanye Damai Walikota Dan Wakil Walikota Kediri 2024

25 September 2024 - 16:39 WIB

Perkuat Kemitraan Global, Indonesia Tuan Rumah Forum Indonesia Afrika

31 Agustus 2024 - 22:21 WIB

Pelawak Bondres Bali Nyoman Ardika Resmi Gabung Dengan Gerindra

1 Agustus 2024 - 00:15 WIB

Trending di Nasional