Menu

Mode Gelap

Uncategorized · 20 Jul 2023 15:06 WIB ·

Polres Tuban Berhasil Amankan 9 Unit Motor dan 6 Pelaku Curanmor 25 TKP


 6 pelaku tindak pencurian pemberatan diantaranya curanmor dan pencurian mesin pompa air, saat diamankan Satreskrim Polres Tuban. Perbesar

6 pelaku tindak pencurian pemberatan diantaranya curanmor dan pencurian mesin pompa air, saat diamankan Satreskrim Polres Tuban.

 

SCNewsMEDIA || TUBAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban berhasil mengamankan H (30), lelaki asal kabupaten Bangkalan Madura yang diduga menjadi salah satu dari tiga pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi wilayah kecamatan Tambakboyo kabupaten Tuban.

 

Peristiwa pencurian motor milik MEA (25) warga desa Sobontoro kecamatan Tambakboyo kabupaten Tuban tersebut terjadi pada hari sabtu 20 Mei 2023 sekira pukul 00.30 Wib di area parkir rental Play Station yang terletak di desa setempat.

 

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Tambakboyo bersama Unit Resmob Polres Tuban terhadap beberapa saksi serta rekaman CCTV yang ada di lokasi diketahui bahwa komplotan pencuri tersebut berasal dari Madura.

 

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, pihaknya melakukan koordinasi dengan Satreskrim Polrestabes Surabaya kemudian didapati bahwa salah satu pelaku pencurian tersebut berinisial H.

 

Kemudian dilakukan pencarian terhadap nama yang di duga pelaku tersebut, alhasil petugas berhasil mengamankan seorang yang diduga salahsatu pelaku pencurian dengan pemberatan yang beraksi diwilayah kabupaten Tuban.

 

Menurut Kapolres Tuban AKBP Suryono, S.I.K., S.H., M.H., selain H, jajarannya juga berhasil mengamankan 5 tersangka pencurian dengan pemberatan.

 

Mereka yakni CMH (18) warga kecamatan Semanding kabupaten Tuban, PCI (20) warga kecamatan Gayam kabupaten Bojonegoro yang beraksi di area parkiran warung kopi Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban, MI (24) Warga kecamatan Lekok kabupaten Pasuruan yang beraksi di Jalan Letda Soetjipto kelurahan Perbon kabupaten Tuban pada 06 Juli 2023 lalu, dan K (36) warga kecamatan Jenu kabupaten Tuban serta DS warga kecamatan Jenu kabupaten Tuban

 

Menurut AKBP Suryono, dari hasil penyidikan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Tuban, total keseluruhan para pelaku sudah melakukan aksinya di 25 lokasi berbeda.

 

” Alhamdulillah kita berhasil amankan 6 pelaku curanmor dengan barang bukti 9 unit motor dan 4 unit mesin pompa air” Ucap AKBP Suryono, Rabu (19/7/2023).

 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku dijerat pasal 363 ayat 1 ke 4e dan 5e KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 (tujuh) tahun penjara.

Kapolres Tuban AKBP Suryono, S.I.K., S.H., M.H., saat memimpin konferensi pers terkait tindak pencurian dengan pemberatan.

Ditempat yang sama Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Tomy Prambana, menambahkan bahwa dalam pengembangan yang dilakukan oleh jajarannya didapatkan bahwa selain melakukan pencurian kendaraan bermotor dua pelaku K dan DS juga melakukan pencurian mesin pompa air yang berada di area persawahan.

 

“Jadi untuk yang mesin pompa air ini para tersangka sekali melakukan aksinya langsung 4 TKP” ucap Tomy Prambana.

 

Menurut Tomy para tersangka memang pelaku spesialis pencurian dengan pemberatan dengan sasaran motor yang ditinggal pemiliknya.

 

Ia menambahkan pihaknya masih melakukan pengembangan kemungkinan ada TKP yang lain .

 

“Apabila nanti ada TKP dan barang bukti lain akan kita kembangkan” pungkasnya. (RED-AG’2)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polres Blitar : Terjunkan 520 Personil Guna Amankan Pilkada Serentak 2024

25 November 2024 - 14:53 WIB

Samsat Badung bersama Polri Edukasi Siswa SMA Negeri I Mengwi Kesadaran Akan Pajak Ranmor

22 November 2024 - 21:21 WIB

Cooling System Pilkada 2024 Polres Lamongan Gelar Tabligh Akbar Wujudkan Pilkada Aman dan Damai

21 November 2024 - 21:35 WIB

Polresta Banyuwangi Gelorakan Swasembada Pangan Sukseskan Asta Cita

21 November 2024 - 21:28 WIB

Kapolres Nganjuk Apresiasi Penanganan Cepat Pohon Tumbang di Rejoso

21 November 2024 - 20:33 WIB

Kurang dari 12 Jam, Polisi Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan di Nganjuk

21 November 2024 - 20:28 WIB

Trending di Uncategorized