Menu

Mode Gelap

Uncategorized · 19 Jul 2023 16:49 WIB ·

Polres Sampang Amankan 3 Orang Diduga Pelaku Penganiayaan Seorang Dokter 


 MJ bin AS (20 tahun), FS alias RM bin SH (22 tahun) dan MH bin HM (32 th) terduga pelaku penganiayaan saat di periksa Satreskrim Polres Sampang. Perbesar

MJ bin AS (20 tahun), FS alias RM bin SH (22 tahun) dan MH bin HM (32 th) terduga pelaku penganiayaan saat di periksa Satreskrim Polres Sampang.

 

SCNewsMEDIA || SAMPANG – Terkait dugaan kasus penganiayaan terhadap Dokter di Kabupaten Sampang Madura, Polres Sampang Polda Jatim telah mengamankan tiga orang yang diduga kuat sebagai pelaku.

 

Kapolres Sampang AKBP Siswantoro S.IK, MH melalui Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto SH menjelaskan bahwa pada hari senin tanggal 17 juli 2023 pukul 05.00 Wib team Opsnal Satreskrim Polres Sampang mengamankan 3 (tiga) terduga pelaku tersebut.

 

“Ada tiga orang yang diamankan terkait kasus dugaan penganiayaan pak Dokter,” Ipda Sujianto, Selasa (18/7/2023).

 

Tiga orang terduga pelaku adalah inisial MJ bin AS (20 tahun), FS alias RM bin SH (22 tahun) dan MH bin HM (32 th) semua warga Kabupaten Sampang.

 

Kejadian dugaan penganiayaan tersebut terjadi saat audensi Aliansi Pemuda Reformasi Kecamatan Robatal di aula mini kantor Dinkes Kabupaten Sampang, selasa 11 juli 2023 pekan lalu.

Selain melakukan penyidikan terhadap 3 terduga pelaku, penyidik Satreskrim Polres Sampang juga mengamankan barang bukti berupa video CCTV

Selain mengamankan 3 terduga pelaku, penyidik Satreskrim Polres Sampang juga mengamankan barang bukti berupa video CCTV durasi 5 menit 36 detik, surat permohonan Audiensi dan daftar hadir audiensi.

 

Ipda Sujianto menerangkan bahwa ketiga pelaku di jerat dengan pasal tindak pidana penganiayaan dan atau perbuatan tidak menyenangkan sebagaimana di maksud dalam Pasal 170 ayat (1) KUHP Sub Pasal 351 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1e KUHP dengan hukuman penjara 15 tahun 6 bulan.

 

“Ketiga pelaku penganiayaan kini telah berada di Mapolres Sampang guna dilakukan penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polres Sampang” pungkas Kasi Humas Polres Sampang Polda Jatim. (RED-AG’2)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polres Blitar : Terjunkan 520 Personil Guna Amankan Pilkada Serentak 2024

25 November 2024 - 14:53 WIB

Samsat Badung bersama Polri Edukasi Siswa SMA Negeri I Mengwi Kesadaran Akan Pajak Ranmor

22 November 2024 - 21:21 WIB

Cooling System Pilkada 2024 Polres Lamongan Gelar Tabligh Akbar Wujudkan Pilkada Aman dan Damai

21 November 2024 - 21:35 WIB

Polresta Banyuwangi Gelorakan Swasembada Pangan Sukseskan Asta Cita

21 November 2024 - 21:28 WIB

Kapolres Nganjuk Apresiasi Penanganan Cepat Pohon Tumbang di Rejoso

21 November 2024 - 20:33 WIB

Kurang dari 12 Jam, Polisi Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan di Nganjuk

21 November 2024 - 20:28 WIB

Trending di Uncategorized