Menu

Mode Gelap

Uncategorized · 17 Jul 2023 11:54 WIB ·

Polisi Berhasil Amankan Dua Bandit Curanmor 11 TKP di Surabaya


 IB dan AH, Bandit curanmor 11 TKP yang ditembak kakinya oleh Tim Anti Bandit Polrestabes Surabaya. Perbesar

IB dan AH, Bandit curanmor 11 TKP yang ditembak kakinya oleh Tim Anti Bandit Polrestabes Surabaya.

 

SCNewsMEDIA || SURABAYA – Dua Bandit curanmor 11 tempat kejadian perkara di Surabaya didor satu kakinya oleh pihak kepolisian Polsek Simokerto Polrestabes Surabaya.

 

Aksi tegas terukur polisi tersebut lantaran pelaku IB yang sudah ketahuan mencuri malah nekat melawan anggota opsnal Polsek Simokerto yang sedang bertugas.

 

Kapolrestabes Surabaya Kombespol Pasma Royce melalui Kapolsek Simokerto Surabaya Kompol Dwi Nugroho mengatakan jika kedua pelaku residivis adalah IB dan AH warga Surabaya.

 

Mereka ditangkap pada Senin, 18 Juni 2023 setelah melakukan aksi pencurian di depan Hotel Marvel Jalan Wonokromo Surabaya, pada saat menganti pelat nomer motor curian tersebut yang akan di bawa lari ke Madura keburu ditangkap.

 

Kompol Dwi mengungkapkan, selain melakukan pencurian di Surabaya mereka juga menyasar di wilayah Sidoarjo, dan Pasuruan lantas berbagi peran. AH turun dari sepeda motor sambil mengamati keadaan sekitar.

 

“Sedangkan IB bagian pemetik yang sasarannya adalah motor honda beat yang terparkir dengan cara merusak menggunakan kunci T,” jelas Kompol Dwi, pada Kamis (13/07/2023).

 

Lantas adanya kejadian tersebut, anggota Tim Anti Bandit melakukan pengejaran dan akhirnya kedua berhasil diamankan.

Kapolsek Simokerto Surabaya Kompol Dwi Nugroho, saat memberikan keterangan dalam press rilis di Mapolsek Simokerto Surabaya.

“Dari pengakuan AH, ia membantu IB pada saat melakukan aksi pencuriannya,” tutur Dwi.

 

Namun sayang, IB tidak bersikap kooperatif. Ia melawan ketika ditangkap. Akhirnya polisi terpaksa melepaskan timah panas di satu kaki kiri IB.

 

“Kedua pelaku merupakan residivis kasus pencuri kendaraan bermotor dan narkotika. Selanjutnya kedua akan kami jerat Pasal 363 tentang pencurian dan pemberatan,” pungkasnya. (RED-AG’2)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polres Blitar : Terjunkan 520 Personil Guna Amankan Pilkada Serentak 2024

25 November 2024 - 14:53 WIB

Samsat Badung bersama Polri Edukasi Siswa SMA Negeri I Mengwi Kesadaran Akan Pajak Ranmor

22 November 2024 - 21:21 WIB

Cooling System Pilkada 2024 Polres Lamongan Gelar Tabligh Akbar Wujudkan Pilkada Aman dan Damai

21 November 2024 - 21:35 WIB

Polresta Banyuwangi Gelorakan Swasembada Pangan Sukseskan Asta Cita

21 November 2024 - 21:28 WIB

Kapolres Nganjuk Apresiasi Penanganan Cepat Pohon Tumbang di Rejoso

21 November 2024 - 20:33 WIB

Kurang dari 12 Jam, Polisi Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan di Nganjuk

21 November 2024 - 20:28 WIB

Trending di Uncategorized