SCNewsMEDIA || KEDIRI KOTA – Masih ingat dengan insiden laki – laki mengendarai kendaraan ( R2 ) Yamaha NMAX membentak dan menantang duel perwira polisi ( Kabag Ops Polres Kediri Kota – Red ) yang sedang bertugas pimpin pengamanan kedatangan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, dan ‘ngaku – ngaku ‘ anak Letkol yang terjadi di depan IKCC pada Minggu 17 November 2024 kemarin ? Sosok perwira polisi yang dibentak – bentak itu ternyata bukan orang sembarangan.
Terungkap perwira polisi tersebut adalah Kompol Mukhlason, dan menjabat sebagai Kepala Bagian Operasional ( Kabag Ops ) Kepolisian Resor Kediri Kota Polda Jatim. Di sisi lain, Kompol Mukhlason juga merupakan mantan atlit Judo Nasional.
Insiden yang terekam kamera video ponsel dan sempat viral serta menjadi perhatian publik itu kini memasuki babak baru. Setelah ditelusuri ternyata laki – laki yang membentak dan nantang duel Kompol Mukhlason teridentifikasi merupakan warga ( menurut keterangan dalam KTP miliknya – Red ) Jalan Kawi Gang II Kelurahan/ Kecamatan Mojoroto Kota Kediri, namun kini tinggal di Perumahan Griya Ngronggo Permai. Dan ternyata setelah diselidiki dan diperkuat keterangan Ibu kandungnya, bernama Maria, bahwa pelaku yang ngaku – ngaku “ anak seorang Letkol “ itu memiliki gangguan kejiwaan.
Pernyataan bahwa pelaku mengalami gangguan kejiwaan itu disampaikan ibu kandungnya dalam ‘ Press Release ‘ di depan Gedung SPKT Polres Kediri Kota , Selasa 19 November 2024. Ibu kandungnya dalam press release yang dipimpin Kapolres Kediri Kota Bramastyo Priaji itu di hadapan kepolisian dan wartawan juga meminta maaf atas tindakan yang sangat tidak pantas yang telah dilakukan oleh anak kandungnya terhadap Kompol Mukhlason.
Saat dihubungi Jurnalis PURNAMA NEWS.COM, Kabag Ops Polres Kediri Kota Kompol Mukhlason mengatakan, dirinya sudah memaafkan atas kejadian itu, dan dirinya turut prihatin atas kondisi yang menimpa pelaku.
“ Setelah mendapatkan informasi dari berbagai pihak, bahwa pelaku mengalami gangguan kejiwaan karna suatu hal yang menimpa dirinya maka saya memaafkan, dan saya turut prihatin kepada yang bersangkutan, saya berharap semoga yang bersangkutan cepat sembuh dan pulih seperti sedia kala,” kata Kompol Mukhlason berharap.
Menurutnya, semua manusia tidak menutup kemungkinan bisa saja mengalami hal – hal yang dialami dan dilakukan oleh pelaku. “ Tak menutup kemungkinan siapapun bisa mengalami dan melakukan hal serupa,” katanya lagi.
“ Dan atas pertimbangan kemanusiaan maka dia memaafkan pelaku, dan dinyatakan berakhir dengan damai.
Saat kejadian, sebenarnya saya sudah menaruh curiga kalau yang bersangkutan sedang ada masalah dalam dirinya, “ terangnya.
Kompol Mukhlason juga mengkonfirmasi bahwa kasus ini sudah berakhir dengan damai. “ Sudah berakhir dengan damai,” pungkasnya.
(RED-Ag2)