SCNewsMEDIA || TABANAN – Sejak dilantiknya I Ketut Sadar, S.Sos, M.H., oleh Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya menjadi kepala Samsat Badung tanggal 12 Nopember 2024, TMT surat perintah tanggal 11 Nopember 2024, berbagai gebrakan baru telah dilakukan oleh I Ketut Sadar, S.Sos M.H, untuk kemajuan Samsat Kabupaten Badung dengan memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat.
Diawali dengan memberikan pembekalan tentang perubahan Mind Set kepada seluruh personil Samsat Badung yang berlangsung pada tanggal 13 Nopember 2024, I Ketut Sadar, S.Sos M.H yang memilik jiwa visioner berpikiran maju ini, kembali menata personilnya agar bisa maksimal memberikan pelayanan kepada masyarakat dan menjadi lebih baik dari sebelumnya.
“Saat ini pada pelayanan Samsat Gelis kami tambahkan dua personil, yang bertugas melakukan pemeriksaan tersebut administrasi kelengkapan proses Samsat, 1 personil pada jalur Samsat Gelis/Drive thru, 1 personil di locker administrasi baik di jalur R2 maupun R4. Dengan demikian proses layanan akan lebih cepat tanpa mengurangi SOP yang telah ada. Proses Layanan Samsat Gelis/Drive thru 2 menit bisa terselesaikan”. Ujar I Ketut Sadar Sang inovator layanan Cepat Samsat Badung ini.
Sedangkan untuk kendaraan baru bagi para dealer yang mengurus proses administrasi kendaraan bermotor telah pula disiapkan secara khusus di lantai tiga gedung Samsat Badung, dengan dilayani oleh 8 personil yang memiliki sdm profesional, pelayananpun bisa lebih cepat dari sebelumnya.
“layanan cepat ini sungguh sangat dinanti-nantikan oleh masyarakat Badung, dan kami dengan konsep Lascarya (ikhlas lancar dan terpercaya) siap memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat”. ungkap I Ketut Sadar, S Sos, M.H alumni magister hukum universitas Mahendradatta ini.
“Dalam hal memberikan pelayanan kepada masyarakat kita tidak boleh berpikir stagnan, setiap saat harus melakukan analisis terhadap perkembangan wajib pajak yang mendatangi Kantor Samsat Badung untuk membayar pajak kendaraan bermotor. Dan harus cepat mengambil tindakan agar tidak sampai masyarakat merasa terhambat atau lama dalam proses pembayaran pajak kendaraan.
Selain itu sebagai pelayan masyarakat harus tetap ramah, senyum, sapa, salam, yang harus dilakukan. Dengan demikian masyarakat akan merasa nyaman dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.”. Tutup I Ketut Sadar, S.Sos, M.H., yang akrab disapa Jero Gede Pacung ini
(RED-Ag2)