SCNewsMEDIA || KEDIRI KOTA – Polres Kediri Kota kembali menggelar razia Cipta Kondisi yang merupakan bagian dari KRYD ( Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ), pada Minggu 17 November 2024 dini hari. Kegiatan yang melibatkan berbagai satuan fungsi Kepolisian ini digelar di depan Mako Satlantas Polres Kediri Kota.
Kegiatan dipimpin Kabag Ops Polres Kediri Kota Kompol Mukhlason, diawali dengan apel persiapan dan APP tepat pukul 00.00 WIB, serta multi sasaran ini selalu rutin dilaksanakan. Tujuannya, untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah, serta untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas dan kerawanan menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksan terhadap pengendara motor ( R2 ), meliputi pemeriksaan Surat – surat kendaraan, isi tas dan jok motor. Pemeriksaan tas milik pemotor serta isi dalam jok motor untuk memastikan bahwa pemotor / pengendara tak membawa narkoba, sajam, dan barang – barang terlarang lainnya.
“ Isi tas milik pemotor dan isi dalam jok secara keseluruhan diperiksa, untuk memastikan pengendara tak membawa narkoba, sajam dan barang terlarang lainnya,” kata Kapolres Kediri Kota Bramastyo Priaji melalui Kabag Ops Kompol Mukhlason.
Dalam razia tersebut, petugas mendapati sejumlah pelanggaran lalu lintas, terutama dari pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm, dan tidak membawa surat surat kendaraan ( SIM dan STNK ). Meskipun ditemukan pelanggaran lalu lintas, namun tidak ada temuan terkait hal-hal yang lebih serius seperti senjata atau narkoba.
Para pelanggar oleh petugas diberikan sanksi tilang. Dalam razia itu petugas mengamankan sejumlah barang bukti pelanggaran lalu lintas. Kompol Mukhlason juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan wilayah, terutama dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
(RED-Ag2)