Menu

Mode Gelap

Provinsi · 29 Agu 2024 16:44 WIB ·

KPU Tabanan : Pendaftaran Bakal Cabup Cawabup berakhir pukul 23.59


 KPU Tabanan : Pendaftaran Bakal Cabup Cawabup berakhir pukul 23.59 Perbesar

SCNewsMEDIA || TABANAN – Tahapan pendaftaran pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan telah berlangsung sejak tanggal 27 Agustus 2024, dan hari kamis 29 Agustus 2024 merupakan hari terakhir bagi Bakal Cabup cawabup untuk mendaftarkan diri di KPU Kabupaten Tabanan.

 

Menurut Ketua KPU Kabupaten Tabanan I Wayan Suwitra, S.H., bahwa pendaftaran berlangsung selama tiga hari, di hari pertama tidak ada yang mendaftar sedangkan di hari kedua pasangan Cabup Cawabup yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM plus) melakukan pendaftaran yaitu pasangan I Nyoman Mulyadi SH dan I Nyoman Ardika, Spd.H (Sengap).

 

“Untuk hari ini yang melakukan pendaftaran adalah pasangan dari Dr I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., – I Made Dirga, S.Sos. Pendaftaran bagi Perseta Bakal Calon Bupati/ bakal calon wakil bupati pada hari ditunggu sampai dengan pukul 23.59 wita”. Ujar Ketua KPU Kabupaten Tabanan didampingi Divisi tehnis penyelenggara Ni Komang Yuni Lestari, A.Md. Gz

 

Setelah pelaksanaan pendaftaran dari bakal Cabup Cawabup selesai akan dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan, pada faskes yang telah ditunjuk.

 

“Surat pengantar untuk melakukan pengecekan kesehatan telah kami berikan kepada para pasangan kandidat yang telah terdaftar dan persyaratan dinyatakan lengkap. Pemeriksaan kesehatan ini dijadwalkan mulai tanggal 30 sampai dengan 31 Agustus 2024”. kata I Wayan Suwitra, S.H.,

 

Dijelaskan pula bahwa sesuai dengan tahapan pilkada Tabanan yang telah terjadwal setelah selesai pendaftaran dari para peserta/kandidat Cabup Cawabup, KPU Tabanan akan melakukan verifikasi faktual terhadap persyaratan administrasi dari para kandidat.

 

“Hal ini adalah sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan, diharapkan kedepannya tidak ada kendala dengan persyaratan administrasi karena dan Tim KPU turun langsung ke lapangan melakukan konfirmasi. Pelaksanaan akan berlangsung sampai dengan 8 September 2024”. Jelas I Wayan Suwitra bersama Yuni Lestari saat dikonfirmasi (Kamis 29 / 2024).

 

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan selama tahapan dan proses pendaftaran Bakal Cabup / Cawabup ini pelaksanaannya diawasi oleh Tim Bawaslu Kabupaten Tabanan yang dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Tabanan I Ketut Narta, S.E., Sedangkan untuk pengamanan baik di lokasi maupun pada jalur yang dilewati, terpantau Personil Polres Tabanan melakukan pengamanan bersama instansi terkait lainnya seperti TNI Kodim 1619 Tabanan, Satpol PP dan Dinas Perhubungan.

 

(RED-Ag2/Amir)

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Wujudkan Sekolah Bersinar BNNK Badung Laksanakan Program P4GN Di SMAN I Kutsel

18 Oktober 2024 - 00:21 WIB

Mantan Kepala DISKOPERINDAG Gresik Terjerat Korupsi Dana Hibah UMKM

7 Oktober 2024 - 14:25 WIB

Kepala Samsat Tekankan Netralitas ASN Non ASN Menuju Zona Integritas WBK

7 Oktober 2024 - 10:34 WIB

Tanah Lot Tetap Ramai Kunjungan Wisatawan

15 Agustus 2024 - 18:58 WIB

Jero Tapakan Rambut Gimbal Dukung Mulyadi Pada Pilkada Tabanan

13 Agustus 2024 - 11:51 WIB

Warga Desa Sirnabakti Pamengpeuk Garut Menginginkan Perubahan: Menuntut Herdi Hidayat Berhentikan jadi Kepala Desa sebagai Solusi Terbaik.Akankah APH Tutup mata

21 Juli 2024 - 19:40 WIB

Trending di Provinsi