Menu

Mode Gelap

Uncategorized · 31 Jul 2023 19:46 WIB ·

Periode Bulan Juli Polres Kediri Kota  Ungkap 6 Kasus, 10 Tersangka Berhasil Di Amankan 


 Sebanyak 6 perkara dan 10 Tersangka berhasil di amankan dalam gelar perkara yang dilaksanakan Satreskrim Polres Kediri Kota. Perbesar

Sebanyak 6 perkara dan 10 Tersangka berhasil di amankan dalam gelar perkara yang dilaksanakan Satreskrim Polres Kediri Kota.

 

SCNewsMEDIA || KEDIRI KOTA  – Satreskrim Polres Kediri Kota menggelar ungkap kasus dalam satu bulan Juli tahun 2023 sebanyak 6 perkara dan 10 Tersangka berhasil di amankan

 

Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Nova Indra Pratama, S.T.K., S.I.K., M.Si. menyampaikan pada hari Senin (31/7/2023).

 

Kasat Reskrim AKP Nova Indra Pratama, S.T.K., S.I.K., M.Si. menyampaikan, dari satu bulan ini sudah melakukan pengungkapan 6 (enam) Perkara dengan tersangka sebanyak 10 orang.

 

Yang dihadirkan disini 10 orang dan yang 1 (satu) orang dititipkan di Lapas Kota Kediri, kata AKP Nova

 

Dari perkara perkara yang diungkap dalam satu bulan ini yaitu sebanyak 6 perkara, dari enam perkara ini diantaranya ada perkara pencurian ringan 362 disalah satu gereja yang ada di Mrican, dengan tersangka FC (57) tahun serta barang bukti yang diamankan 1 (satu) unit Keybord merk Yamaha PSR Type S650 dan 1 Unit Keybord Merk Yamaha PSR S970.

 

Kemudian ada juga perkara Curanmor R-2 dengan TKP di rumah Kos Jalan Gatot Subroto Mrican berhasil diamankan pelaku APH (36) tahun beserta penadahnya MSA warga Tanjung Anom Nganjuk dengan barang bukti yang kita amankan 1 (satu) Unit Honda Vario.

 

Perkara curanmor dilain TKP juga berhasil di ungkap oleh Satreskrim Polres Kediri Kota yakni di parkiran Kampus UNP dengan pelaku RCDK laki-laki (21) tahun, oleh pelaku kendaraan digadaikan kepada RW Rp 3.000.000,- kemudian oleh RW sepeda motor tersebut digadaikan ke ETP Rp 3.400.000,- kemudian oleh ETP Sepeda motor digadaikan kembali  sebesar Rp 3.700.000, – kepada MN dan Barang bukti 1 (satu) unit Honda Vario

 

Satreskrim Polres Kediri Kota juga mengungkap perkara pencurian di rumah kos perumahan Mojoroto indah, dalam kasus ini berhasil diamankan pelaku berinisial RSRW dengan barang bukti 1 (satu) gelang emas (1) satu unit Hp merk samsung  beserta uang tunai sebesar Rp 700.000,-

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Nova Indra Pratama, S.T.K., S.I.K., M.Si saat memimpin gelar 6 perkara diungkap dalam bulan Juli 2023.

Untuk Kasus Kekerasan Seksual di ungkap di 2 (dua) lokasi kejadian (TKP) , Polisi berhasil mengamankan 2 (dua) orang Tersangka yakni (SGR) laki-laki 52 tahun dan (P) laki-laki 53 tahun, tutur Kasat Reskrim

 

“Tersangka yang ditangkap diancam hukuman yang berbeda, seperti kasus kekerasan seksual tersangka diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara” jelas AKP Nova.

 

” Alhamdulillah berhasil kita ungkap dan tangkap pelaku pelanggar hukum serta barang bukti berhasil kita dapatkan,” Pungkasnya. ( RED-AG’2)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polres Blitar : Terjunkan 520 Personil Guna Amankan Pilkada Serentak 2024

25 November 2024 - 14:53 WIB

Samsat Badung bersama Polri Edukasi Siswa SMA Negeri I Mengwi Kesadaran Akan Pajak Ranmor

22 November 2024 - 21:21 WIB

Cooling System Pilkada 2024 Polres Lamongan Gelar Tabligh Akbar Wujudkan Pilkada Aman dan Damai

21 November 2024 - 21:35 WIB

Polresta Banyuwangi Gelorakan Swasembada Pangan Sukseskan Asta Cita

21 November 2024 - 21:28 WIB

Kapolres Nganjuk Apresiasi Penanganan Cepat Pohon Tumbang di Rejoso

21 November 2024 - 20:33 WIB

Kurang dari 12 Jam, Polisi Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan di Nganjuk

21 November 2024 - 20:28 WIB

Trending di Uncategorized