Menu

Mode Gelap

Uncategorized · 26 Jul 2023 13:42 WIB ·

Sidang Badan Pembantu, Penasehat Perkawinan,Perceraian dan Rujuk ( PB4R) Anggota Polri Polres Tabanan


 Polres Tabanan menggelar Sidang Badan Pembantu, Penasehat Perkawinan,Perceraian dan Rujuk ( PB4R) Anggota Polri Polres Tabanan yang bertempat di aula Wisnu Hartono. Perbesar

Polres Tabanan menggelar Sidang Badan Pembantu, Penasehat Perkawinan,Perceraian dan Rujuk ( PB4R) Anggota Polri Polres Tabanan yang bertempat di aula Wisnu Hartono.

 

SCNewsMEDIA || TABANAN – Untuk memenuhi syarat dalam tahapan proses perkawinan anggota Polri sesuai dengan ketentuan Kedinasan disiplin Polri, hari ini Rabu ( 26/07/2023 ) bertempat di Aula Wisnu Hartono Polres Tabanan digelar Sidang Badan Pembantu, Penasehat Perkawinan,Perceraian dan Rujuk ( PB4R) Anggota Polri Polres Tabanan.

 

Adapun perangkat sidang, yaitu, Waka Polres Tabanan Kompol Yoga Widyatmoko, S.I.K. Selaku Ketua Sidang BP4R di wakili Kabag SDM Polres Tabanan Kompol I Kadek Ardika, S.Sos., M.H. Kabag SDM Polres Tabanan selaku sekretaris sidang BP4R. Di wakili Kasubag Dalpers AKP I Gst Ngurah Bagus, S.H, Selaku Rohaniawan, Kabag Ren Polres Tabanan AKP Ni Made Lestari S.H.,M.H di wakili Kanit 1 Idik Sat Narkoba Iptu I Dewa Made Suta Wijaya, Kasi Propam Polres Tabanan AKP I Ketut Putraja, S.H, Kasiwas Polres Tabanan. Ibu Ketua Bhayangkari Cabang Tabanan Ny. Ina Leo Defretes, Para orangtua/wali anggota yang melaksanakan sidang nikah.

Adapun perangkat sidang, yang dipimpin oleh WakaPolres Tabanan Kompol Yoga Widyatmoko, S.I.K. beserta PJU Polres Tabanan.

Adapun personil Polri yang melaksanakan sidang perkawinan, Aipda I Gst Ngurah Putu Yoga Prasetyawan, S.H. dengan Rinawati. Briptu Ni Putu Dewi Puspitasari dengan I Wayan Suputra Arimbawa. Briptu I Made Dwik Artawan, S.H. dengan Ners. Kadek Putri Parasinta Dewi, S.Kep. Briptu I Kadek Yoga Pramana, S.H. dengan Ni Putu Yeni Rahayu. S.E. M.M.

Para personil yang mengikuti sidang perkawinan beserta para orangtua/wali anggota yang melaksanakan sidang nikah.

Adapun arahan Kabag SDM Polres Tabanan selaku Ketua Sidang, Pada intinya menekankan kepada calon suami istri, Harus saling mengenal satu sama lain, karena lamanya pacaran tidak menjamin keutuhan keluarga, Lebih jeli memilih dan memilah dalam bermedia sosial (bergaya hedon) karena sangat riskan, Melengkapi administrasi, Selalu pedomani fakta integritas, Komitmen, komunikasi dan norma-norma harus tetap dijaga

 

Sedangkan arahan dari Ibu Ketua Bhayangkari Cabang Tabanan, Pada intinya menyampaikan bahwa bagi calon anggota Bhayangkari harus siap dan tahu betul tugas dari calon suami sebagai anggota Polri, serta bagi calon Bhayangkari akan diberikan buku panduan Bhayangkari atau istri sah anggota Polri.

Agar calon Bhayangkari untuk lebih memilah dan memilih dalam bermedia sosial.

 

( Humas / RED-AG’2)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polres Blitar : Terjunkan 520 Personil Guna Amankan Pilkada Serentak 2024

25 November 2024 - 14:53 WIB

Samsat Badung bersama Polri Edukasi Siswa SMA Negeri I Mengwi Kesadaran Akan Pajak Ranmor

22 November 2024 - 21:21 WIB

Cooling System Pilkada 2024 Polres Lamongan Gelar Tabligh Akbar Wujudkan Pilkada Aman dan Damai

21 November 2024 - 21:35 WIB

Polresta Banyuwangi Gelorakan Swasembada Pangan Sukseskan Asta Cita

21 November 2024 - 21:28 WIB

Kapolres Nganjuk Apresiasi Penanganan Cepat Pohon Tumbang di Rejoso

21 November 2024 - 20:33 WIB

Kurang dari 12 Jam, Polisi Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan di Nganjuk

21 November 2024 - 20:28 WIB

Trending di Uncategorized