SCNewsMEDIA || PAMEKASAN – Menjaga dan memelihara Kamtibmas ( Harkamtibmas ) demi keamanan dan kenyamanan warga Masyarakat, kembali Polres Pamekasan mengamankan puluhan kendaraan bermotor roda dua yang diduga terlibat aksi balap liar di wilayah setempat.
Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana melalui Kasi Humas Polres Pamekasan Iptu Sri Sugiarto mengatakan, puluhan kendaraan bermotor tersebut diamankan pada Minggu (16/7/2023) dinihari.
Dikatakan oleh Iptu Sri Sugiarto, puluhan kendaraan yang tidak sesuai spektek dan diduga akan digunakan balapan itu diamankan petugas gabungan saat razia .
“Alhamdulillah, tadi malam anggota gabungan Polres Pamekasan berhasil mengamankan 48 unit roda dua yang diduga terlibat aksi balap liar maupun penonton balap liar,”ujar Iptu Sri Sugiarto,Minggu (16/7/2023).
Kasi Humas Polres Pamekasan ini juga mengungkapkan bahwa sebelumnya, Polres Pamekasan juga telah mengamankan 61 unit motor yang tidak sesuai spektek dan diduga sering dipakai konvoi serta balapan.
“Sebelumnya sabtu (15/7/2023) malam, petugas telah mengamankan 61 unit roda dua,” terang Iptu Sri Sugiarto.
Iptu Sri Sugiarto menjelaskan, Polisi mengambil tindakan tersebut karena selain kegiatan para kelompok pemotor itu berpotensi menyebabkan kecelakaan juga aksi balap liar yang dilakukan di Wilayah Kota Pamekasan tersebut sangat meresahkan warga sekitar dan mengganggu para pengguna jalan.
“Keberadaan mereka sangat membahayakan bagi mereka sendiri dan pengguna jalan yang lain. Oleh karena itu, Polres Pamekasan serta Polsek Jajaran akan terus menggelar razia balap liar setiap hari dengan berpola tempat dan waktu,”jelas Iptu Sugiarto.
Hal itu dilakukan oleh Polres Pamekasan dan jajarannya, kata Iptu Sri Sugiarto guna menciptakan suasana yang aman dan kondusif.
“Petugas sering kali melakukan pembubaran, akan tetapi, setelah petugas meninggalkan tempat, pada pemuda itu kembali berkumpul dan melakukan aksi balap liar di lokasi berbeda,” kata Iptu Sri Sugiarto.
Kasi Humas Polres Pamekasan inipun mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas di Kabupaten Pamekasan.
“Apabila mendapati para pemuda yang melakukan aksi balap liar segara laporkan ke pihak Kepolisian baik Polres maupun Polsek terdekat. Kami tidak segan-segan melakukan tindakan tegas,” tambah Iptu Sri Sugiarto.
Dia juga mengimbau kepada orang tua agar memperhatikan putranya. Bahwa tindakan balap liar tidak ada untungnya sebaliknya malah meresahkan masyarakat.
Semua barang bukti sepeda motor hasil razia balap liar diamankan di Kantor Satlantas Polres Pamekasan dan para pemilik puluhan kendaraan bermotor tersebut dikenakan sanksi tilang dan diberikan pembinaan serta diminta membuat surat pernyataan yang menyatakan tidak akan terlibat lagi dalam aksi balap liar.
“Selain itu, kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan ketentuan diminta untuk dikembalikan dalam kondisi awal atau sesuai standard pabrik,”pungkas Iptu Sri Sugiarto. (RED-AG’2)